Pewarna.Id, Jakarta- Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia salah satu inisiator lahirnya Aliansi Perdamaian dan Keadilan (PEREKAD) Rabu 27/1/23 turut hadir dalam rapat bersama dengan 7 organisasi anggotanya antaranya Vox Point Yohanes Handoyo, Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia), Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT) Louis Pakaila, Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Harsanto Adi, Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia diwakili Alan Sengkali, RHEMA Dwi Urip Premono, dan Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Djasarmen Purba.
Dalam pertemuan tersebut PEREKAD menyikapi beberapa persoalan di negeri ini, salah satunya yang menjadi perhatian Kasus intoleransi sampai saat ini masih menjadi pusat perhatian dalam kelangsungan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Kesetaraan dan kebebasan umat beragama dalam menjalankan ibadah juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dari untuk mewujudkan kehidupan yang berkeadilan di Tanah Air.
Di bawah Ketua presidum Pdt Bridjen (Purn) Harsanto Adi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Merespon kondisi bangsa dan negara PEREKAD, menyerukan penolakan mereka terhadap praktik intoleransi yang masih terjadi hingga saat ini.
Secara khusus, penolakan terhadap produk hukum Pemerintah Daerah yang bersifat diskriminatif.
“Kami menolak keras setiap Perda (Peraturan Daerah) atau produk hukum Pemerintah Daerah yang diskriminatif, intoleran dan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tulis PEREKAD dalam siaran persnya, di sekretariat Vox Point di bilangan Menteng Jakarta.
Lebih lanjut dalam seruannya PEREKAD juga menentang keras oknum Kepala Daerah beserta kelompok masyarakat yang terlibat aktif dalam praktik intoleran berupa pelarangan pendirian rumah ibadah, serta pelarangan peribadatan seperti yang terjadi di Cilegon, Kab. Bogor, Aceh, Tanjung Balai dan di sejumlah daerah lainnya.
Di sisi lain PEREKAD ikut mengapresiasi pidato Presiden Joko Widodo dalam RAKORNAS kepada Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia pada 17 Januari 2023 lalu.
Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo memberikan peringatan tegas kepada Kepala Daerah, aparat TNI-POLRI untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah setiap warga negara karena hal tersebut telah diatur oleh UUD 1945.
“Besar harapan kami semua pihak bersama-sama melaksanakan apa yang disampaikan Presiden dalam pidato tersebut demi kerukunan dan keutuhan NKRI seperti yang diatur dalam Konstitusi kita,” tutup PEREKAD.
Acara yang di pandu Ashiong Munthe sekretaris eksekutif PEREKAD yang notabene juga Ketua Departemen Litbang PEWARNA Indonesia itu juga menegaskan bahwa PEREKAD bergerak di politik kebangsaan. Di mana fungsi utamanya bagaimana menyatukan semua anak bangsa dengan berdialog bersama lintas tokoh baik yang berseberangan maupun yang senafas bersama-sama untuk memikirkan bangsa ini dengan baik.
Di kesempatan tersebut PEWARNA hadir selain Ketua Umum Pewarna Yusuf Mujiono juga hadir Ronald Marlisa Dep Antar Lembaga, Endharmoko dan Grolus Sitanggang dari Dep OKK, Demos dari Dep Advokasi dan hukum tentu saja Ashiong Munthe dari Dep Litbang sekaligus sekretaris eksekutif PEREKAD.