Pewarnaid Jakarta Presiden menyampaikan saat memimpin rapat terbatas Persiapan Natal dan Tahun Baru di Istana, Jakarta, Senin (19/12). Di mana presiden meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan suasana Natal dan Tahun Baru 2023 aman dan nyaman.
Penyebaran covid 19 hingga kini masih menjadi perhatian khusus, Untuk itu pemerintah menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 jelang libur Nataru 22 Desember 2022-8 Januari 2023. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada sesi dialog FMB9 pada Senin (19/12/2022).
Selama periode ini, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri wajib sudah menerima vaksin dosis booster. Pemerintah juga menghimbau masyarakat menjaga kesehatan selama bepergian dan tetap disiplin menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis booster karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Aturan mengenai perjalanan liburan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 dan Nomor 25.
Pemerintah juga menghimbau pengelola tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan.
Memfasilitasi, mengawasi, dan memastikan bahwa pengunjung sudah vaksin dengan menerapkan Peduli Lindungi untuk screening pengunjung yang masuk ke dalam fasilitas mereka.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjalankan protokol kesehatan agar lonjakan kasus akibat libur Nataru bisa diminimalisir.
Disisi lain melalui rapat terbatas presiden juga meminta kepada pemangku kepentingan memastikan memberikan rasa nyaman dan aman bagi umat yang merayakan natal dan tahun baru 2023, ketersediaan alat transportasi dan tercukupi BBM serta kepastian perayaan natal untuk memberikan batas-batas aturannya. Theo L/YM