Jakarta, pewarnaid.com-Melalui surat edaran No 3 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran sebagai langkah pencegahan virus corona ( Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020). Salah satu intruksi kemendikbud, sekolah tidak ada peliburan tetapi belajar dirumah, semua itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang menular melalui kontak fisik. Dr...









